lagi-lagi KPK berhasil mendapatkan rekaman 'memalukan' dari oknum anggota DPR..
kali ini yang sedang 'sial' adalah Al Amin Nasution ..
arrgghhh ...
ini lah cerminan dari golongan yang katanya terhormat dan mewakili rakyat ...
ihh ...
untung gw golput ....
btw,
rekaman al amin dalam bentuk MP3 udah bisa di download disini...
cari box disebelah kanan tulisan ini (ada tulisan Download Gratis)
pilih file : Rekaman Al Amin
trus klik untuk men download atau bisa didengarkan langsung ...
ah...
benar-benar bebek yg baik .....
(sumber : streaming video SCTV )
===============================================
Selasa, 08 Juli 2008|05:16:14WIB | |
Jakarta (BP) - Persidangan kedua Sekda Bintan Azirwan, terdakwa kasus suap alih fungsi hutan lindung Bintan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/7) kemarin, cukup menarik perhatian pengunjung sidang.
========================================================= Kapanlagi.com - Seorang bernama Kaban disebut terlibat dan menerima "jatah" dalam kasus dugaan pemberian uang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, kepada anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution. Hal itu diungkapkan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sagita Haryadi ketika bersaksi dalam perkara itu di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin. Sagita adalah petugas KPK yang bertugas melakukan penyelidikan, termasuk penyadapan pembicaraan melalui telepon yang dilakukan oleh Azirwan dengan sejumlah pihak. Pembicaraan telepon itu sebagian berisi tentang pemberian uang kepada anggota DPR dan pejabat di eksekutif, terkait upaya alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Sagita membenarkan telah terjadi hubungan telepon antara Azirwan dengan seorang yang namanya diringkas menjadi AN pada 14 November 2007. Dalam transkrip pembicaraan yang dibacakan di sidang terungkap bahwa Azirwan mengatakan kepada AN bahwa ada investor yang bersedia memberikan dana Rp4 miliar untuk alih fungsi hutan lindung. "Empat miliar ini harus kita hemat juga," kata Azirwan. "Saya usahakan dua miliar ke DPR dan satu miliar ke menteri," kata Azirwan menambahkan tentang penggunaan uang Rp4 miliar itu. Kemudian juga terungkap bahwa Azirwan akan menemui seorang bernama Kaban. Hal itu dinyatakan dalam pembicaraan telepon antara Azirwan dengan seorang yang namanya disebut male dalam transkrip pembicaraan. "Mungkin mereka mau buat saya jumpa dengan pak Kaban sekali," kata Azirwan kepada male yang tercatat dalam transkrip pembicaraan. Sagita juga membenarkan kembali terjadi hubungan telepon antara Azirwan dan male pada 30 Januari 2008. Dalam pembicaraan itu, Azirwan mengatakan urusan dengan "Menhut" sudah selesai. "Menhut sudah selesai, tinggal DPR RI," kata Azirwan seperti terungkap dalam transkrip pembicaraan. Azirwan tidak menyangkal bahwa dirinya melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak, terkait pemberian uang kepada anggota DPR. Namun, dia menegaskan tidak pernah berinisiatif menyuap, melainkan hanya memenuhi permintaan anggota DPR. Seperti diberitakan, Al Amin Nur Nasution dan Azirwan ditangkap oleh petugas KPK di Ritz Charlton Hotel, Jakarta, pada 8 April 2008. Bersama Al Amin ditemukan uang sedikitnya Rp3,9 juta dan Rp60 juta di mobil Al Amin. Sedangkan bersama Azirwan ditemukan dokumen hasil rapat antara Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan, MS Kaban. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan menyebutkan, telah terjadi pemberian uang oleh Azirwan kepada Al Amin dalam jumlah lebih banyak daripada jumlah yang ditemukan saat penangkapan. Pemberian itu terjadi sebelum penangkapan dalam beberapa tahap.==================================================
FAKTA persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) semakin terungkap bahwa ada pemerasan oleh Komisi IV DPR terhadap Pemerintah Kabupaten Bintan, terkait proses alih fungsi hutan lindung Bintan Buyu seluas 7.200 hektare menjadi pusat bisnis (center business district/CBD). Agar rekomendasi alihfungsi itu lancar, atau bahkan agar seolah-olah diperlancar oleh DPR, maka oknum di Komisi IV memanfaatkan peluang “bisnis” ini. Mereka terus-menerus minta uang kepada pemerintah Kabupaten Bintan melalui Azirwan yang dipercaya sebagai ketua tim percepatan proses tersebut. Tetapi karena terlalu sering dimintai uang, di-entertain ke berbagai tempat hiburan kelas atas di Jakarta , bahkan cewek pun diminta, membuat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan kesal. Dia paling kesal terhadap anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution. Lantas dia melontarkan kekesalannya di hadapan dua temannya, Edy Pribadi dan Morano Kalolo, bahwa Al Amin itu sudah seperti perampok saja. Azirwan melontarkan kekesalannya usai bertemu dengan Al Amin di Hotel Classic, Pasar Baru, Jakarta Pusat. “Macam perampok saja,” omel Azirwan ketika itu, sebagaimana ditirukan Edy Pribadi, staf ahli Bupati Bintan saat bersaksi untuk Azirwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin ( 14/7/2008 ). Untuk menegaskan, Mansyurdin Chaniago selaku hakim ketua yang memimpin sidang, bertanya kepada Edy Pribadi, siapa yang dimaksud “macam perampok” oleh Azirwan. Edy menegaskan bahwa itu adalah Al Amin. Dan Azirwan membenarkan ketika ditanya hakim mengenai sebutan perampok terhadap Al Amin. “Benar yang mulia,” tegasnya. Siapa yang dimaksud macam perampok? “Al Amin,” tegas Azirwan yang pada persidangan 30 Juli 2008 lalu pernah mengungkapkan bahwa dirinya sakit hati lantaran merasa diperas oleh DPR. Menurut Edy, ketika mendengar keluhan Azirwan, dia merasa kemungkinan Al Amin meminta uang dalam jumlah besar. Lagipula anggota Dewan asal Lampung yang baru dipecat oleh PPP itu terlalu sering minta uang dan entertain gratis dari Azirwan. Permintaan entertain diungkapkan beberapa jam sebelum dibekuk KPK pada 9 April 2008. “Al Amin minta di-entertaint,” ungkap Edy. Dalam rekaman hasil penyadapan telepon antara Al Amin dengan Azirwan pada 8 April 2008, terungkap anggota Dewan asal Lampung itu minta dicarikan perempuan. Saat ditangkap KPK, Al Amin bersama seorang laki-laki dan perempuan. Dia juga diapit dua perempuan ketika duduk di Mistere Pub. Saat menangkap Al Amin, petugas KPK menyita uang Rp 3,9 juta dari kantong baju dan celananya. Juga menemukan uang Rp 60 juta di ban serep mobilnya. Tapi Al Amin tidak sendiri. Sebab, menurut Edy Pribadi, ada tiga teman Al Amin yang sering ikut dalam berbagai pertemuan dengan mereka. Rekan-rekan komplotan Al Amin itu adalah Wakil Ketua Komisi IV Syarfie Hutauruk (Golkar), anggota Komisi IV Sujud Sirajuddin (PAN), dan Azwar Ches Putra (Golkar). Edy bertemu mengaku pertama kali bertemu dengan Al Amin pada 2 Desember 2007. Kala itu Azirwan memerintahkan Edy menyerahkan uang Rp 100 juta kepada suami dari pedangdut Kristina itu di rumah dinasnya, Kompleks DPR, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Menurut Edy, awalnya Al Amin meminta uang untuk membiayai empat anggota Komisi IV yang akan berkunjung ke India. Jumlah dana yang disediakan sebesar Rp 75 juta. Namun anggota DPR asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu minta tambah. Terpaksa jatah mereka dinaikkan menjadi Rp 100 juta. “Saya serahkan ke Al Amin di rumah dinasnya jam 11 malam,” beber Edy. Morano yang ikut mendampingi Edy, membenarkan penyerahan Rp 100 juta tersebut. “Uangnya di dalam tas. Saya melihat dari mobil, uang diserahkan ke Al Amin,” kata Morano yang duduk sebagai saksi berdampingan dengan Edy. Setelah pertemuan pertama, Edy dan Morano sering diajak Azirwan bertemu para anggota Komisi IV, termasuk Al Amin di sejumlah hotel, restoran, dan tempat karaoke. Edy menyebut beberapa tempat pertemuan seperti karaoke Hotel Classic (Pasar Baru), Hotel Intercontinental, karaoke Manhattan (Hotel Borobudur), Oak Room (Hotel Nikko), dan Mistere Pub (Hotel Ritz Carlton). Untuk berbagai proses alih fungsi hutan di Bintan, paling kurang Azirwan telah menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Al Amin dan rekan-rekannya di Komisi IV. Itu termasuk uang Rp 240 juta ketika 25 anggota Komisi IV ke Bintan untuk meninjau lokasi hutan yang akan dialihfungsikan. Tampaknya jumlah tersangka kasus suap oleh Azirwan terhadap Al Amin bakal bertambah. Karena pada persidangan Senin 21 Juli mendatang, Koordinator jaksa penuntut KPK Sarjono Turin akan menghadirkan tiga rekan Al Amien, yakni Syarfie Hutauruk, Sirajuddin, dan Azwar Ches Putra sebagai saksi. Bisa jadi status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka jika terbukti ikut menikmati uang suap dari Azirwan. Kita tunggu saja perkembangannya.(*) ============================================================== Baca juga (tinggal klik) : Download Transkrip Lengkap Rekaman Artalyta alias Ayin Download MP3 Rekaman Terbaru (18-July) Artalyta vs Urip Download MP3 Rekaman Urip vs Adi BPK (24-july) Rekaman dalam bentuk MP3 nya juga bisa di download disini loh .. |
0 Responses to "Transkrip Rekaman & Download MP3 => Al Amin Nur Nasution"
Posting Komentar