Rekaman MP3 Artalyta vs Kemas Yahya bisa di download
dari sebelah kanan tulisan ini dalam bentuk ZIP.
Silahkan cari file box biru bertuliskan " Download Gratis "




1. Artalyta vs Urip => February 2008

U =
Beres. Sip! Tinggal dengerin press release
A = Bahasanya dah diatur ?
U = Sip buanget pokoke. Sesuai dengan sip! Sip bianget pokoke.
Enggak nyinggung macem-macem, sip biaaanget pokoke. Garuk-garuk tangan ya
A = Apa? Garuk-garuk tangan?
U = Saya garuk-garuk tangan iki lho. Wiiiis sip tenan iki lho. Lha yo,
saya garuk-garuk tangan. Ngerti to?
A = Ngerti


2.
Artalyta vs Urip => 27 February 2008

U =
Nanti gini lho bos, bunyinya itu aku tetap membahas itu. Nanti bunyinya gini to bos
Setelah kita lakukan penyelidikan selama ini, gitu to. Setelah diperiksa narasumber ini,
gitu kan, berdasarkan, nanti kan, tidak ditemukan melawan hukum. Ha kan itu. jadi tidak ada
Pidana tidak ada. Nanti gini, bahwa itu telah sesuai dengan peraturan ini, ini, ini.
Kemudian, bahwa semua aset telah dihitung oleh apraisal ini, ini, dan itu benar semua
A = Sesuai perhitungan boleh kalau gitu
U = Ya, sesuai perhitungan antara apa yang diserahkan dengan penjualan. Gitu kan.
Tentang selisih itu kita kembalikan ke menkeu gitu aja


3. Artalyta vs Urip => 27 February 2008

U =
Pokoknya tenang aja, aman sekali pokoknya.
A = Udah ini jangan terlalu lama, barang itu di rumahku kelamaan, di brankasku
U = Aku kan juga mengamankan dokumen-dokumen itu semua nanti ya itu kan.
Yang ex ex kemarin itu harus tak amankan semua. Jangan sampai muncul
kemana-mana. Tapi sesuai aku bilang kemaren nggak ini ?
A = Yang bilang kemarin berapa? kan enam.
U = Belum bonusnyanya ya? aku garuk-garuk kepala itu?
A = Aku udah komit, aku udah putus udah bicara itu sama ibu
U = Gitu ya, tambahi dikit lah.



4. Artalyta vs Untung Udji Santoso => 2 Jam setelah Urip tertangkap KPK

A = Halo, mas. Ini aku Ayin mas
Untung = He
A = Telepon ini mungkin disadap, tapi ini sudah pake telepon lain,
Urip ketangkap KPK mas.
Untung = Di mana dia ditangkap?
A = Hari ini kan eksekusi itu kan.
Untung = Eksekusi apa?
A = Biasa, tanda terima waktu itu.
Untung = Dalam perkara apa?
A = Nggak ada perkara apa-apa, Cuma dia baru terima.
Sekarang telepon dulu Antasari
(ketua KPK), bagian ngamaninnya itu.
Untung =Ya sudah, aku telepon dulu Fery (mungkin pejabat KPK)
A = Fery udah oleh Djoko (mungkin Djoko Widodo,
bekas anggota tim penyelidik BLBI)
Untung = Dari mana duit itu? Bilang aja tak ada kaitannya, kan baru 1 bulan.
Memang dikasih berapa duit?
A = 660 ribu dolar.
Untung = 4 M?
A = 6 M
Untung = Lailahailallah!
A = Jadi bagaimana ini menyelamatkan itu semua, orang-orang kita?
Untung = Nggak iso ngelak kalau 6 M, gila.
A = Jadi gimana?
Untung = Tak pikir enam atus juto gitu.
A = Nggak, itu banyak. Gimana?
Untung = Itu untuk siapa?
A = Ah, ya sudahlah. Sekarang kita jalan keluarnya gimana?
Untung = Aduh biyung gimana?
A = Heh.
Untung = Sek…sek. Kalau kayak gitu, susah itu.
A = Aku kena lho mas, kayak gini.
Untung = Lha iya.
A = Aku bilang kan ajudanku.
Untung = Ajudan kok duite samono gedene, soko ngendi? Ngarang ae. Yo wes.
Gimana caranya hubungi Antasari.
A = Ya coba sampeyan telepon dulu.
Untung = Udah, mati teleponnya.
A = Mati? Dicari. Suruh nyari dong, Feri
Untung = Feri juga nggak ngangkat.
A = Jadi gimana? Ini kan mesti ngamanin bos kita semua.
Aku jawabnya apa ya? Sekarang anaku kan masuk lewat belakang,
dia pegang juga.
Dia masuk (Artalyta seperti menyuruh seseorang
dirumahnya melakukan sesuatu)
Untung = Usahakan cepat you keluar. Nyari Antasari deh.
A = Ya dimana dia rumahnya?
Untung = Di anu, BSD. Waduh tapi saya tidak tahu juga rumahnya.
Tapi jangan, jangan kerumahnya.
Ketemu dimana, di hotel atau dimana gitu deh.
A = Ya, aku kan udah mau dibawa. Sampeyanlah yang kejar, yang nyari dia Mas.
Kan nggak kentara kalau sampeyan.
Untung = Ya, iya. Tapi teleponya aku nggak ngerti rumahnya
(suara Untung seperti gelagapan).
Teleponnya nggak diangkat, aku sudah minta Wisnu (Jamintel Wisnu Subroto).
A = Sekarang susulin.
Untung = Tak telepon dulu.
A = Sekarang sampeyan susulin, gerilya sama Wisnu.
Untung = Aku udah telepon Wisnu, Demi Allah ini.
A = Kata Wisnu apa?
Untung = Aku sudah dibuka teleponnya, aku juga nggak buka,
kamu punya nomor lainnya nggak?
nggak punya, lah gimana? (Untung menirukan perkataan Wisnu padanya)
A = Sekarang kan aku mau dibawa. Supaya keterangannya sama gimana?
Nanti kan kena gimana? Kan jangan sampai kena semua.
Untung = Kenapa sih kok bingung gini? Aduh gawean ae.
A = Makane. Makanya, aku dari luar Jakarta, dia (urip)
maksa (ambil duit US $ 660 ribu) hari ini.
Untung = Uhhh, kacau kabeh. (menghela nafas).



5. Artalyta vs Kemas Yahya Rahman => 1 Maret 2008, 13:00
( yg ini rekaman MP3 nya bisa di download di sebelah
kanan tulisan ini yah ... cari aja di box biru Download Gratis ...)


A = Halo.
K = Halo.
A = Ya, siap.
K = Sudah dengar pernyataan saya? He he he he
A = Good, very good.
K = Jadi tugas saya sudah selesai.
A = Siap, tinggal…
K = Sudah jelas itu gamblang. Tidak ada permasalahan lagi.
A = Bagus itu.
K = Tapi saya dicaci maki. Sudah baca Rakyat Merdeka?
A = Ah, Rakyat Merdeka, nggak usah dibaca.
K = Bukan, saya mau dicopot hahaha, jadi gitu ya
A = Sama ini bang, saya mau informasikan.
K = Yang mana.
A = Masalah si Joker.
K = O, nanti, nanti, nanti.
A = Nggak, itu kan saya perlu jelasin bang.
K = nanti, nanti, tenang saja.
A = Selasa saya kesitu ya…
K = Nggak usah, gampang itu, nanti, nanti. Saya sudah bicarakan dan
sudah ada pesan dari sana. Kita…
A = Iya sudah.
K = Sudah sampai itu.
A = Tapi begini Bang…
K = Jadi begini, ini sudah terlanjur kita umumkan.
Ada alasan lain, nanti dalam perencanaan.



Antasari, Kejaksaan Saling Komunikasi Soal Penangkapan Artalyta

( Skenario Penangkapan Artalyta )


Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengetahui dan berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung tentang skenario yang disusun kejaksaan untuk menangkap Artalyta Suryani (AS), terdakwa dugaan pemberian uang 660 ribu dolar AS kepada jaksa Urip Tri Gunawan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M. Hamzah di gedung KPK, Rabu.

"Pak Antasari mendapat informasi bahwa ada tim kejaksaan yang akan menangkap AS," kata Chandra kepada wartawan.

Chandra membenarkan komunikasi itu terjadi antara Antasari dan seorang jaksa fungsional di Bagian Intelejen Kejaksaan Agung, Sidik Latuconsina.

"Pak Antasari melakukan komunikasi per telepon dengan Pak Sidik itu, dari Pak Sidik itu mendapat kesimpulan bahwa ada tim dari kejaksaan yang akan menangkap AS," kata Chandra menambahkan.

Menurut Chandra, pihak kejaksaan tidak pernah mengatakan alasan kenapa muncul skenario penangkapan tersebut.

"Tidak pakai alasan apapun," kata Chandra.

Belakangan diketahui bahwa kejaksaan melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Wisnu Subroto, beralasan bahwa skenario itu dibuat atas dasar keadilan.

Menurut mereka, kejaksaan berkewajiban menangkap orang yang diduga memberi uang, setelah pihak yang menerima telah ditangkap oleh KPK.

Kemudian Chandra menegaskan, meski ada komunikasi tentang skenario penangkapan Artalyta oleh petugas kejaksaan, KPK tetap berpendapat bahwa perkara itu tetap akan ditangani oleh KPK.

Oleh karena itu, katanya, KPK tidak mengizinkan kejaksaan menangkap Artalyta.

"Pak Antasari tidak pernah mengizinkan," kata Chandra.

Menurut Chandra, KPK telah menangani kasus itu sejak awal, maka semua pihak yang diduga terkait akan diproses oleh KPK.

"Ada informasi akan terjadi tindak pidana suap, maka baik pemberi dan penerima akan kita bawa ke gedung KPK," katanya.

Chandra juga menegaskan, tanpa skenario kejaksaanpun petugas KPK sudah pasti menangkap Artalyta.

Pada akhirnya, Artalyta ditangkap oleh petugas KPK setelah bernegosiasi cukup lama karena Artalyta tidak bersedia menemui petugas dan mengunci diri di kamarnya.

Pada 2 Maret 2008, KPK menangkap jaksa Urip Tri Gunawan di sekitar rumah yang berlamat di Jalan Terusan Hanglekir Blok WG nomor 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Urip diduga menerima uang sebesar 660 ribu dolar AS, atau lebih dari Rp6 miliar di dalam rumah tersebut. KPK juga menangkap Artalyta Suryani yang diduga sebagai pemberi uang.

Pemberian uang itu diduga terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dihentikan penyelidikannya oleh Kejaksaan Agung dua hari sebelum penangkapan. Penghentian penyelidikan kasus BLBI itu antara lain menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim.

Urip adalah ketua tim jaksa penyelidik salah satu kasus BLBI yang menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim.(*)



Sumber :
1. kompas.com
2. detik.com
3. antara.co.id
4. dll....



baca juga (tinggal klik aja) :
Download MP3 Rekaman 'memalukan' Anggota DPR Al Amien Nur Nasution
Download MP3 Rekaman Terbaru (18-July) Artalyta vs Urip
Download MP3 Rekaman Urip vs Adi BPK (24-July)

0 Responses to "Transkrip Lengkap Rekaman Artalyta alias Ayin"

Posting Komentar

  • Blog Archive

    http://www.meriteducation.com/