Rekaman dalam bentuk MP3 bisa didengarkan atau di download langsung
di box sebelah kanan tulisan ini yg ada tulisan : ' Download Gratis '
Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang kasus pemerasan dengan terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/7). Sidang menghadirkan saksi dari tim penanganan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) II Kejaksaan Agung, Adi Prabowo dan Eko Hening Wardono.
Tim jaksa KPK memperdengarkan barang bukti berupa rekaman pembicaraan telpon antara jaksa Urip dengan seseorang yang diakui Urip sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan bernama Adi. Dalam rekaman ini Urip terdengar mengarahkan dan memastikan kasus BLBI II dialihkan dari kasus pidana menjadi kasus perdata.
Urip
Halo pak
Adi
Ya Pak. Pak urip, yah. Sorry pak.
Urip
Betul-betul
Adi
Jadi bagaimana pak?
Urip
Jadi, kemarin waktu agak.. agak apa kemarin. Karena, menurut saya.. jadi konsepnya teman-teman kan gini, MSA sebagai tindak pidana, kaan gitu kan. MSA sebagai tindak pidana. Tapi kalau saya, MSA itu.. kita kembali ke konsep itu kan perdata. Aturan perdata gitu kan.
Adi
betul
Urip
Kita jangan judgement langsung sebagai pidana. Itu enggak bisa gitu kan.
Adi
Menurut kita juga begitu bang, settlement out of court kan dia waktu itu.
Urip
Teman-teman kayaknya langsung memberikan just to judge, berarti juga yang ditandatangani kan langsung pidana, kalau konsepnya begitu kan.
Adi
Iya
Urip
Tapi kalau yang namanya proses perjanjian, itu kan ada kesepakatan kan. Jaminan itu kan punya nilai sendiri, gitu kan.
Adi
Betul
Urip Diduga Memeras Mantan Kepala BPPN
Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Urip Tri Gunawan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (24/7). Persidangan semakin menarik karena terungkap selain menerima uang dari Artalyta Suryani, Urip juga menerima duit dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Glenn Yusuf.
Hal itu diungkapkan pengacara Glenn, Reno Iskandar. Dalam kesaksiannya Reno menyatakan pernah dipanggil Urip. Kejadiannya tak lama setelah penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia jilid 2 diumumkan. Ketika itu Urip menyebut Glenn bersalah. Kesalahannya merujuk pada proses penunjukan penasihat keuangan BPPN dan perubahan status utang menjadi saham di Bank Dagang Nasional Indonesia, bank milik Sjamsul Nursalim.
Pada hari lain, pengacara Glenn ini diminta menyerahkan duit sebesar Rp 110 juta. Tapi, Urip menolak dan minta digenapi hingga satu miliar rupiah. Menurut Reno, sisa kekurangannya diserahkan dalam bentuk dolar. Glenn memenuhi permintaan Urip karena takut dijadikan tersangka.
Namun kesaksian soal permintaan uang satu miliar rupiah itu dibantah terdakwa Urip. Apalagi, tak ada saksi yang melihat penyerahan uang tersebut.
Jaksa Urip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tak lama setelah menerima duit dari Artalyta senilai Rp 6 miliar. Urip diduga menerima suap terkait penghentian penyidikan kasus BLBI jilid dua menyangkut pemilik BDNI Sjamsul Nursalim. Bila benar dia juga menerima duit dari Glen, maka majelis hakim perlu mengungkap siapa saja yang bakal menikmati duit sebesar Rp 7 miliar itu.
Baca juga (tinggal klik aja)
Transkrip dan Download Rekaman telepon MP3 :
1. Artalyta vs Kemas Yahya Rahman
12 Agustus 2008 pukul 08.05 �
udah kok mas ..
ini yg ke3 deh mas nyuruh saya ngiklan ...